Kelabu di Bulan Agustus 2008 – Bagian 2

Pada bagian sebelumnya diceritakan bagaimana saya mengahadapi kasus fraud kartu kredit pada toko online Perkakasku.com. Kerugiannya cukup besar, hingga 8 digit, nilai yang cukup mengganggu bisnis yang sedang berkembang ini. Persoalannya masih terus berlanjut pada bagaimana saya,  NSIAPAY dan BNI menyelesaikan masalah ini. Karena ternyata bukan transaksi fraud saja yang ditahan pembayarannya, tetapi ada beberapa transaksi yang bersih ikut-ikutan ditahan tanpa ada penjelasan resmi dari BNI.

Untuk memperoleh kejelasan bagaimana status transaksi yang ditahan pembayarannya, saya berhubungan dengan layanan merchant care. Dan dari mereka, yang saya dapatkan hanya janji bahwa sedang diperiksa, berulang-ulang kali. Masalah ini dibiarkan terkatung cukup lama walaupun semua bukti terkait masalah ini telah diserahkan ke NSIAPAY dan BNI. Bukti yang diserahkan adalah data waktu dan nilai transaksi, invoice, nama pelaku dan alamat tujuan pengiriman, hingga alamat ip pelaku semuanya tercatat.

Hingga suatu saat dengan bantuan dari support nsiapay, saya dapatkan pernyataan bahwa perlu proses untuk menunggu selama 4 bulan, hingga tidak ada chargeback dari penerbit kartu yang digunakan dalam transaksi. Waktu yg cukup lama, tapi apa boleh buat bila itu langkah yang harus dilewati.  Sambil menunggu terpaksa saya tutup dulu layanan NSIAPAY, karena jangan sampai ada transaksi yang nyangkut lagi tidak dibayarkan ke rekening saya.

Bulan November 2008, baru 3 bulan, saya dikejutkan dengan adanya pemotongan rekening tabungan BNI dengan alasan chargeback. Setelah diselidiki ternyata nilai yang dipotong adalah sejumlah 2 transaksi dari transaksi-transaksi yang ditahan pembayarannya oleh BNI. Kenapa chargeback dari transaksi yang ditahan pembayarannya, malah memotong dana di rekening. Kembali saya harus konfirmasi lagi ke merchant care, kembali juga dipingpong sana sini sekitar 2 minggu.  Akhirnya saya cukup marah, dan mengancam melalui email ke BNI dbahwa kasus ini akan saya angkat ke surat pembaca bila tidak segera diselesaikan. Dibantu juga “push” dari NSIAPAY, ternyata ancaman cukup ampuh, seminggu kemudian dana tersebut kembali cair. Kenapa selalu harus melalui ancaman untuk mendapat layanan yang diharapkan?

Setelah kasus “kecil” tersebut selesai, saya kembali harus menunggu untuk memperoleh kejelasan terhadap kasus “yang lebih besar”. Pada dasarnya saya sudah merelakan dana yang ditahan  tersebut tidak kembali lagi. Tapi hanya untuk transaksi oleh sindikat fraud tersebut, sehingga saya hanya membutuhkan kejelasan transaksi-transaksi di luar itu yang ikut-ikutan ditahan. Bulan Januari 2009, 5 bulan sejak kelabu di bulan Agustus 2008, saya masih belum menerima kejelasan juga dari BNI. Mereka masih minta saya untuk menunggu, perlu bantuan support dari NSIAPAY untuk “push” hingga saya akhirnya dapat menghubungi person in charge untuk kasus ini.

Melalui PIC ini, saya akhirnya mendapatkan titik terang. Sekitar akhir Februari 2009, saya mendapatkan informasi transaksi mana saja yang dapat dicairkan. Sebuah penantian yang cukup lama, melelahkan dan butuh kesabaran. Saya berterima kasih pada support dari NSIAPAY atas bantuannya dalam kasus ini. Untuk BNI saya juga berterima kasih karena dana beberapa transaksi masih dapat diselamatkan, sehingga kerugian dapat diminimalisir. Saya harap BNI dapat lebih meningkatkan layanannya dan kasus seperti ini jangan sampai terulang.

Tujuan saya menceritakan kasus ini bukan untuk mendiskreditkan siapapun, tetapi hanya untuk berbagi pengalaman dalam berbisnis online. Uang yang sudah hilang sudah direlakan, saya berharap pelaku dapat menggunakan barang hasil “kejahatannya” untuk kebaikan. Kejadian ini bukan menunjukkan transaksi kartu kredit di Internet tidak aman untuk pemegang kartu kredit, karena pada kasus ini kerugian lebih banyak dialami oleh merchant, bukan oleh pemegang kartu kredit. Fitur keamanan yang dimiliki oleh NSIAPAY sudah cukup bagus untuk melindungi pemegang kartu kredit. Bagi merchant, kejadian ini memang resiko dan dapat terjadi bukan hanya dalam penjualan online tetapi dalam penjualan offline. Sehingga merchant memang harus lebih ekstra hati-hati dalam memproses transaksi.

Dari sisi bank, kejadian ini menunjukkan bahwa BNI lebih melindungi pemegang kartu kredit, sehingga resiko dilimpahkan pada merchant. Tetapi hal ini memang sudah tertuang dalam perjanjian kerjasama pemrosesan kartu kredit, sehingga mau tidak mau kita harus mengikutinya. Saya tidak mempermasalahkan aturan ini, karena memang dalam bisnis resiko seperti ini memang ada. Tetapi dalam kasus seperti ini, BNI seharusnya lebih transparan terutama mengenai berapa lama dana ditahan dan setiap prosesnya dapat dijelaskan. Seharusnya dapat lebih sigap untuk menangani kasus ini, terutama untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menangkap pelaku. Sewaktu pertama kali menerima surat “cinta” mengenai penahanan dana, saya sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah bukti, dan bahkan pelaku masih mencoba melakukan beberapa transaksi. Sehingga masih sangat mungkin untuk melakukan penangkapan. Tetapi bila proses yang dilakukan seperti yang saya ceritakan, sungguh sulit untuk menangkap pelaku setelah lebih dari setengah tahun.

Layanan NSIAPAY telah saya aktifkan kembali, dengan beberapa pengetatan. Diantaranya hanya mengijinkan kartu kredit yang diterbitkan di Indonesia saja yang dapat bertransaksi di Perkakasku.com. Hal ini memang dapat mengurangi kasus fraud walaupun bukan berarti menghilangkan. Karena tetap saja ada beberapa “customer” sepertinya gatal untuk mencari celah. Modusnya mirip dan entah kenapa selalu dengan tujuan kiriman ke Denpasar.  Walaupun tidak mencurigai semua transaksi dari Denpasar, saya lebih ektra hati-hati dalam menangani transaksi kartu kredit terutama dari rekan-rekan di Denpasar.   Bila transaksi mencurigakan, lebih baik saya batalkan saja transaksinya. Sekali lagi saya bagikan pengalaman ini semoga juga menjadi pelajaran juga buat rekan-rekan pebisnis atau calon pebisnis online, dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini.  Akhir kata jangan sampai kasus ini mengecilkan niat rekan-rekan untuk berbisnis online, yang pasti kita harus lebih ektra hati-hati, karena resiko selalu ada.


About this entry